Infotren Sumut, Medan - Menindaklanjuti tudingan bahwa Lurah Silalas tidak mau mediasi dengan pihak ketiga terkait klaim atas sebidang tanah di Jalan Adam Malik, Medan akhirnya terungkap.
Salah seorang ahli waris berinisial MH mengaku bahwa bukan Lurah Silalas, Erwin Munthe yang tidak mau memediasi, namun piihaknya memang tidak mau melakukan mediasi dengan pihak ketiga (pengklaim) tersebut.
"Memang kami yang gak mau mediasi, bukan lurah dan camatnya yang tidak mau memediasi kami, seperti yang muncul di beberapa media," paparnya yang tak mau dipublikasi didampingi ahli waris lainnya Atok dan Kuasa Hukumnya, Yosi Yudha SH, kepada wartawan, pada Senin. (2/6/2025)
MH pun menjelaskan alasan pihak ahli waris tidak mau bermediasi dengan pihak yang mengaku memiliki tanah karena pihak ahli waris merasa tidak perlu melakukan mediasi itu.
"Untuk apalah mediasi. Itu kan memang tanah nenek kami. Sejak saya lahir tahun 1975, pihak ahli waris sudah memiliki tanah tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut MH mengungkapkan bahwa pihak ahli waris memiliki alas hak tanah yang sah yang bisa dibuktikan di pengadilan.
"Kalau pihak penggugat mau meneruskan masalah ini, ya silakan melanjutkannya ke pengadilan, bukan dengan cara seperti ini," ujarnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Sementara itu, AR Nasution selaku Kepling Lingkungan 10, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat mengaku tidak berpihak kepada siapa pun terkait masalah ini.
"Sudah lama saya menjadi Kepling tapi baru kali ini ada double pengakuan kepemilikan tanah," paparnya lagi kepada awak media yang bertugas.
AR Nasution pun mengaku tidak mau dipaksa pihak manapun untuk mendukung salah satu pihak.


