Infotren Sumut, Medan - Bank Sumut masih Merunut kredit macet senilai 23 miliar dalam rencaa pembangunan perumahan di Kuala Namu Deliserdang di bawah payung PT Spectra Graha.
Kepada wartawan Juru Bicara Bank Sumut Jalaluddin Ibrahim membenarkan bahwa pihaknya sedang merunut data keriditur tersebut.
“Masih dirunut divisi terkait dokumennya,” kata Jalaluddin Ibrahim sang Juru Bicara Bank plat merah ini, Kamis (28/8/2025) ditanya perkembangan atas dugaan kredit macet di perusahaan itu.
Runutan data dimaksud Humas Bank milik Pemprov Sumut dan Pemko/ Pemkab di Sumut itu guna dapat memastikan kebenaran data.
“Awak fixkan dulu infonya, biar nggak blunder,” jawabnya atas konfirmasi wartawan.
Alasan Jalaluddin Ibrahim, karena adanya pergantian pejabat di jajaran Bank Sumut.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Ada, hanya pejabatnya yang sudah beberapa berganti,” dalihnya.
Rasa Kesal dari LP3
Menyikapi dugaan kredit macet atas pinjaman sejak 30 tahun lalu ini, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) amat menyesalkan dugaan lemahnya sistem Safety manajemen Bank Sumut yang mengelola uang rakyat itu.


