INFOTREN.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). 

Total terdapat 17 hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama, yang siap menjadi panduan perencanaan liburan dan cuti Anda sepanjang tahun.

Januari

- 1 Januari - Kamis - Tahun Baru 2026 Masehi 

- 16 Januari - Jumat - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 

iklan sidebar-1

Februari

- 17 Februari - Selasa - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 

Maret

- 19 Maret - Kamis - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)