Infotren Sumut, Tebingtinggi - Dalam upaya mencari alat bukti dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smartboard) di tingkat SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Penyidik Pidsus Kejati Sumut geledah Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berlokasi di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi.
Menurut informasi yang di rangkum wartawan dugaan korupsi tersebut pada tahun anggaran 2024.
Kepada wartawan Dr. Harli Siregar SH, M.Hum, melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting SH, MH menyebutkan bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan secara intensif terhadap para pihak terkait.
“saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumut terus bekerja melakukan penggeledahan di Kota Tebing Tinggi,” ungkap Bani Ginting.
Dikatakan Ginting, dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas ataupun Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 dimaksud.
"Hingga kini penyidik sudah melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas dan Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud untuk menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard itu," ungkapnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Ditambahkannya, nanti setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penananganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media,” jelas Ginting.
Saat di hubungi terpisah, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, SH, MH menyampaikan bahwa tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP.


