INFOTREN, ID – Keberadaan warung remang-remang di kawasan Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut akan segera ditertibkan.

Deretan bangunan semi permanen yang berdiri di jogging track tepian Situ Gintung dinilai tak hanya merusak estetika, tetapi juga mengancam fungsi konservasi kawasan yang seharusnya dijaga sebagai ruang terbuka hijau dan resapan air.

Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, menegaskan langkah penertiban akan segera dijalankan. Ia menyebut, pihak kecamatan akan segera menyiapkan pendataan menyeluruh untuk memastikan siapa saja yang menempati bangunan liar tersebut.

“Nanti kita akan data, siapa saja yang menempati bangunan liar di situ. Selain itu, kita juga akan komunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengetahui batas-batas tanahnya,” ujar Rastra, Minggu (7/9/2025).

Rastra, yang akrab disapa Mas Yudha, itu pun menilai penataan kawasan perlu dilakukan tanpa mengabaikan aspek sosial. Karena itu, ia berencana memfasilitasi para pedagang dengan menempatkan mereka di satu titik khusus. 

Konsep yang tengah digodok bahkan menyerupai taman jajan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan namun tidak merusak lingkungan konservasi.

Meski begitu, Yudha tak menampik adanya tantangan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian warga kerap kembali mendirikan bangunan liar meski sudah ditertibkan. 

Untuk mencegah hal serupa terulang, pihak kecamatan bakal menggandeng aparat Kepolisian Sektor Ciputat Timur dan Satpol PP dalam pengawasan.

“Kita akan kerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian, soalnya dulu pernah ditertibkan dan mereka kembali lagi,” jelasnya.