JAKARTA, INFOTREN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Total 19 orang diamankan dalam operasi tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Lombok Barat, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Lalu Ahmad Zaini.

"Tim kemudian akan membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).

Menurut KPK, para pihak yang diamankan berasal dari dua kelompok, yakni aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan sejumlah pihak dari sektor swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Lalu Ahmad Zaini diketahui ditangkap di rumah dinasnya. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.

KPK menduga perkara ini berawal dari penerimaan uang yang diduga diterima Bupati Lombok Barat terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Lalu Ahmad Zaini dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," jelas Budi.