JAKARTA, INFOTREN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.
Total 19 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Lombok
Barat, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Lalu Ahmad Zaini.
"Tim kemudian akan membawa tujuh orang di antaranya ke
Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah
Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat," kata Juru Bicara
KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).
Menurut KPK, para pihak yang diamankan berasal dari dua
kelompok, yakni aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lombok Barat dan sejumlah pihak dari sektor swasta yang diduga berkaitan dengan
perkara yang sedang diselidiki.
Lalu Ahmad Zaini diketahui ditangkap di rumah dinasnya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana
korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.
KPK menduga perkara ini berawal dari penerimaan uang yang
diduga diterima Bupati Lombok Barat terkait sejumlah proyek di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang
oleh Lalu Ahmad Zaini dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lombok Barat," ujar Budi.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita uang
tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga
berkaitan dengan perkara tersebut.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai
ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga
masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," jelas Budi.