Infotren.id - Warga Jakarta kini memiliki kesempatan lebih luas untuk bergabung dalam program Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berkat kebijakan terbaru yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota tanpa harus memenuhi syarat pendidikan tinggi.

Sebelumnya, untuk bisa bergabung sebagai petugas PPSU, seseorang harus memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat. Namun, baru-baru ini, Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa syarat pendidikan untuk menjadi petugas PPSU kini dipermudah, yaitu cukup memiliki ijazah SD. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memberikan peluang kerja bagi warga Jakarta yang sebelumnya kesulitan mengakses pekerjaan karena terbatasnya tingkat pendidikan.

Keputusan ini diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi, seperti kawasan rawan tawuran di Cipinang, Jakarta Timur. Dengan demikian, warga Jakarta yang memiliki ijazah SD pun dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Petugas PPSU tidak hanya diberikan kesempatan untuk bekerja, tetapi juga mendapatkan gaji yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta. Pada tahun 2025, gaji petugas PPSU diperkirakan mencapai angka Rp 5 juta hingga Rp 5,4 juta.

Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, menegaskan bahwa meskipun pekerjaan ini sering dianggap rendah, petugas PPSU merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota, sehingga mereka pantas mendapatkan upah yang layak.

Banyak yang bertanya apakah warga dengan KTP luar Jakarta bisa mendaftar menjadi petugas PPSU. Berdasarkan peraturan terbaru, tidak ada syarat yang mengharuskan pelamar untuk memiliki KTP Jakarta. Oleh karena itu, meskipun pelamar berasal dari luar Jakarta, selama masih tinggal di Jakarta dan memenuhi syarat-syarat lainnya, tetap bisa mendaftar untuk menjadi petugas PPSU.

Namun, tetap ada kemungkinan bahwa pemilihan akan lebih mengutamakan warga yang tinggal di Jakarta, terutama jika daerah tersebut membutuhkan lebih banyak tenaga kerja untuk meningkatkan kebersihan dan ketertiban lingkungan.***