Infotren Sumut, Binjai - Seorang pemuda inisial BS (26) Tahun tersandung melakukan tindak pidana dan harus berurusan dengan hukum karena telah membuat laporan palsu di Polsek Binjai, Senin (07/04/25).

BS nekat membohongi orang tuanya dan membuat laporan palsu di di Polsek Binjai sebab terlilit hutang pinjol dan angsuran keridit sepeda motor.

Adapun modus yang dilakukan BS ialah menjual sepeda motor milik orang tuanya inisial AI (55) Tahun, lalu memberi tau orang tuanya bahwa dirinya menjadi korban begal.

Karena mengaku telah menjadi korban begal BS di dampingi orang tuanya pergi ke Polsek Binjai dan membuat laporan dengan memberi keterangan palsu.

Sayangnya niat BS tidak berhasil, karena keburu di bongkar oleh pihak Kepolisian. Akibat dari perbuatannya BS terancam terpidana.

iklan sidebar-1

Atas peristiwa ini Kasih Humas Polres Binjai AKP Junaidi memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

"BS yang merupakan seorang karyawan swasta ini mengaku telah mengalami tindakan kriminal berupa perampasan sepeda motor dengan ancaman atau begal," kata Kasih Humas Polres Binjai AKP Junaidi.

"BS didampingi orang tua mendatangi Polsek Binjai untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa yang telah ia rencanakan untuk mengelabui orang tua, namun petugas justru menemukan kejanggalan dari keterangan BS," terang AKP Junaidi.

Lebih lanjut AKP Junaidi menuturkan, dari hasil konseling di temukan banyak kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut namun BS tetap dengan pendiriannya bahwa dia benar-benar mengalami begal sesuai dengan kronologis yang di sampaikan kepada Piket Fungsi Polsek Binjai.