INFOTREN.ID - Kasus korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di Indonesia. Kali ini, giliran Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Benny Iskandar Nasution, yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.
Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan ini sontak mengagetkan banyak pihak.
Bagaimana bisa, seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, justru diduga menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi?
Profil Harta Kadis: Simpanan Miliaran di Tengah Nestapa UMKM?
Sorotan tajam kini tertuju pada profil harta kekayaan Benny Iskandar Nasution. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1,3 miliar.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.324.500.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK yang dilihat, Kamis (13/11/2025), dilansir dari detik.com.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Aset tersebut meliputi sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta, mobil senilai Rp 386 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 482,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 166 juta.
Ironisnya, Benny juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 510 juta. Pertanyaan yang muncul, dari mana sumber kekayaan tersebut? Apakah sesuai dengan profilnya sebagai seorang Kepala Dinas?


