INFOTREN.ID - Bayangkan ini: Peta desa Anda buram, batas wilayahnya abu-abu, dan masa depan pembangunan terancam suram.
Apa yang terjadi? Pemerintah pusat turun tangan! Sebuah instruksi mendadak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat para kepala daerah di seluruh Indonesia harus kerja keras.
Mendes Bertindak: Daerah Harus Gercep!
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia.
Apa itu? Tak lain adalah percepatan penyelesaian dan pelaporan progres penegasan batas desa.
Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan, menekankan bahwa penegasan batas desa ini memiliki urgensi yang sangat tinggi.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
"Batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa," tegasnya. Dilansir dari AntaraNews Senin (25/11/2025), ketegasan ini bukan tanpa alasan.
Batas Desa Sepenting Itu?
Bukan sekadar garis di peta, batas desa punya dampak krusial bagi banyak aspek:


