INFOTREN.ID - Sistem pembayaran digital nasional Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya ekspansi ke ranah internasional. Perkembangan terbaru mengindikasikan adanya langkah serius dari otoritas keuangan Indonesia untuk mengintegrasikan sistem pembayaran ini dengan India.
Langkah strategis ini difokuskan pada penjajakan konektivitas pembayaran digital lintas negara antara kedua negara. Upaya ini menempatkan QRIS pada peta sistem pembayaran global, sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk memperluas jangkauan sistem standar nasional tersebut.
Keputusan untuk menggandeng India sebagai mitra konektivitas bukanlah tanpa alasan. India memiliki populasi penduduk terbesar kedua di dunia, menjadikannya pasar potensial yang sangat menarik untuk eksplorasi konektivitas pembayaran lintas batas.
QRIS sendiri merupakan standar pembayaran digital yang diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2019. Sistem ini diciptakan untuk mengatasi fragmentasi pembayaran lokal yang sebelumnya terjadi di Indonesia.
Tujuan utama pembentukan QRIS adalah menyatukan berbagai kode pembayaran lokal yang sebelumnya berbeda-beda menjadi satu standar yang seragam dan efisien. Hal ini bertujuan mempermudah transaksi bagi konsumen dan merchant di seluruh Indonesia.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, upaya integrasi dengan India ini merupakan bagian dari strategi besar BI untuk memperkuat posisi sistem pembayaran digital Indonesia di kancah internasional. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong digitalisasi ekonomi secara global.
Konektivitas lintas batas ini diharapkan dapat memfasilitasi transaksi yang lebih cepat dan efisien bagi warga negara Indonesia yang berada di India, serta sebaliknya. Hal ini juga berpotensi meningkatkan volume perdagangan dan pariwisata antar kedua negara.
Langkah BI dalam menjajaki konektivitas dengan India menegaskan bahwa QRIS tidak hanya berfokus pada pasar domestik, tetapi juga memiliki ambisi untuk menjadi bagian dari jaringan pembayaran digital regional maupun global. Proses penjajakan ini melibatkan koordinasi intensif antara Bank Indonesia dan otoritas terkait di India.