INFOTREN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Data LHKPN ini menunjukkan perbedaan yang signifikan antara total kekayaan kedua pemimpin, yang mencerminkan latar belakang karir dan bisnis yang berbeda.
Prabowo Subianto melaporkan total kekayaan fantastis, mencapai Rp2.062.241.012.691 (sekitar Rp2,06 triliun). Angka ini berasal dari LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada April 2025, mencakup data hingga akhir tahun 2024.
- Prabowo Subianto
Komponen utama penyumbang kekayaan Prabowo adalah:
Surat Berharga: Porsi terbesar harta Prabowo berada dalam bentuk surat berharga dengan nilai mencengangkan, mencapai sekitar Rp1,7 Triliun. Angka ini mengukuhkan posisinya sebagai investor dan pengusaha dengan portofolio yang luas.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Tanah dan Bangunan: Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp294,5 Miliar, yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. Sebagian besar aset ini merupakan hasil sendiri.
Kas dan Harta Lainnya: Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 Miliar dan Kas serta Setara Kas mencapai Rp48 Miliar.
Alat Transportasi: Koleksi delapan unit kendaraan, termasuk mobil mewah dan motor, totalnya bernilai Rp1,25 Miliar.


