Infotren.id– Kabar kurang enak datang dari Ashanty. Istri Anang Hermansyah ini dilaporkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke Polres Jakarta Selatan. Laporannya bukan main-main, Ayu menuding Ashanty terlibat dalam dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Ada 2 Laporan Polisi Resmi
Dua laporan ini udah masuk dengan nomor registrasi LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, bilang kalau Ashanty diduga ambil paksa barang-barang berharga milik kliennya. “Ashanty dan kawan-kawannya dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya,” ungkapnya, Jumat (3/10).
Barang-Barang Sampai M-Banking Ikut Raib
Kasus ini katanya terjadi pada Mei 2025 lalu di dua tempat: kantor Lumiere di Radio Dalam dan rumah Ayu di Cireundeu. Barang yang diambil diduga bukan cuma HP dan laptop, tapi juga mobil, KTP, tas, emas, bahkan akun m-banking lengkap sama password-nya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Nggak cuma itu, beberapa hari kemudian, karyawan Ashanty yang bernama Aris juga disebut datang lagi buat ambil kendaraan, sertifikat rumah, sampai barang berharga lain. Kejadiannya bahkan terjadi tengah malam sekitar jam 2 sampai 3 pagi.
Kuasa Hukum: Nggak Bisa Dibiarin
Kuasa hukum lain, Azman, menilai tindakan itu nggak bisa dibenarkan. Walaupun Ayu sebelumnya memang dilaporkan Ashanty dalam kasus dugaan penggelapan, proses hukumnya masih jalan dan belum jelas.


