INFOTREN.ID - Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan langkah pengawasan maritimnya di kawasan Teluk Persia. Angkatan Laut AS secara resmi mengumumkan akan menerapkan kembali blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan yang berada di bawah kendali Iran.

Keputusan strategis ini akan diimplementasikan oleh Joint Maritime Information Centre (JMIC), sebuah badan yang berada di bawah komando Angkatan Laut AS. Tindakan ini menandai eskalasi baru dalam hubungan diplomatik yang memang sudah diliputi ketegangan antara kedua negara.

Blokade maritim tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada pukul 20.00 GMT. Waktu ini setara dengan pukul 03.00 WIB pada tanggal 15 Juli, jika disesuaikan dengan zona waktu Indonesia.

Langkah ini dilaporkan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan ini menunjukkan adanya pertimbangan tingkat tinggi dalam kebijakan luar negeri AS terkait Iran.

"Pihak militer Amerika Serikat secara resmi menyatakan akan kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan yang berada di bawah kendali Iran," demikian kutipan dari sumber berita yang memuat pengumuman tersebut.

Dikutip dari HOTNEWS.ID, implementasi blokade ini akan dilakukan oleh Joint Maritime Information Centre (JMIC). Badan ini merupakan bagian integral dari struktur komando Angkatan Laut Amerika Serikat.

Keputusan untuk memberlakukan kembali blokade maritim ini bukan merupakan langkah mendadak. Tindakan ini diketahui telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pemberlakuan blokade ini diproyeksikan akan dimulai pada tanggal 15 Juli pukul 03.00 WIB. Penyesuaian waktu ini dilakukan agar sesuai dengan zona waktu yang berlaku di Indonesia.

Hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran kembali diliputi ketegangan menyusul pengumuman terbaru dari Angkatan Laut AS. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas maritim Iran.