INFOTREN.ID - Pernahkah Anda membayangkan, seorang WNI dengan bangga mengenakan seragam militer negara lain alias menjadi tentara asing? Apa yang membuat mereka mengambil keputusan berani ini? Dan yang lebih penting, bagaimana nasib status kewarganegaraan mereka? Simak selengkapnya!

Yusril Buka Suara: Tidak Otomatis Kehilangan WNI!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan pernyataan mengejutkan terkait fenomena WNI yang bergabung dengan tentara asing.

"WNI kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Namun kehilangan itu tidak bersifat otomatis," tegas Yusril dilansir dari Kompas.com (27/1).

Kasus Kezia Syifa: Dari Tangerang ke Garda Nasional AS

iklan sidebar-1

Seperti diwartakan sebelumnya, Kezia Syifa, seorang WNI asal Tangerang, membuat heboh jagat maya setelah videonya mengenakan seragam Garda Nasional Amerika Serikat viral. Bagaimana bisa seorang WNI menjadi bagian dari militer negara lain?

Kolase Kezia Syifa, WNI yang menjadi tentara Amerika Serikat (Foto Instagram @bunda_kesidaa via Medan Tribunnews)

Muhammad Rio: Eks Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia?

Tak hanya Kezia, mantan anggota Brimob Polda Aceh, Muhammad Rio, juga dikabarkan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia. Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak. Apa yang mendorong Rio meninggalkan tugasnya dan memilih bertempur di negeri orang?