DENPASAR, INFOTREN.ID— Seorang wartawan Kompas.com di Bali diframing sebagai pelaku kejahatan seksual—bukan karena perbuatannya, melainkan karena pekerjaannya: meliput konferensi pers polisi.

Ironi itu tidak berhenti di sana.

Narasi yang salah tersebut tidak hanya beredar dari akun anonim, tetapi juga diperkuat oleh seorang pejabat publik: anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, yang mengunggah ulang konten tanpa verifikasi.

Dalam ekosistem demokrasi digital, ini bukan sekadar kekeliruan. Ini adalah kegagalan.

Dari Liputan ke Fitnah

YS, wartawan Kompas.com, menjalankan tugas jurnalistik yang standar: menghadiri konferensi pers di Polda Bali terkait kasus kekerasan seksual, menulis berita berdasarkan keterangan resmi, dan menerbitkannya melalui proses editorial.

Namun tak lama setelah berita itu tayang, sebuah akun Instagram bernama @kuatbaca mengunggah ulang konten tersebut dengan cara yang menyesatkan.

Foto profil YS—yang diambil dari laman resmi Kompas.com—diubah secara visual: mata dicoret, diberi penanda, dan diposisikan seolah-olah ia adalah pelaku dalam kasus yang diberitakannya.

Framing itu sederhana, tetapi efektif.