INFOTREN.ID – PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI atas kontribusinya dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman. DANA dinobatkan sebagai "Perusahaan Paling Aktif dalam Melaporkan Konten Ilegal" melalui sistem Aduan Instansi Komdigi.

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, sebagai apresiasi atas konsistensi DANA dalam memberantas aktivitas ilegal di ranah siber, termasuk perjudian daring.

Penghargaan tersebut bertepatan dengan peluncuran versi terbaru platform Aduan Instansi Komdigi. Platform ini berfungsi sebagai instrumen kolaboratif yang memungkinkan kementerian/lembaga dan korporasi melaporkan konten ilegal di internet untuk proses takedown (penghapusan), dengan fokus utama pada konten terkait judi online.

Sejak terhubung dengan platform tersebut pada tahun 2024, DANA secara proaktif melaporkan berbagai konten di internet yang mengatasnamakan DANA atau memfasilitasi judi online, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media sosial. Secara keseluruhan, sistem Aduan Instansi telah menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten, dengan mayoritas laporan terkait judi daring.

Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, menyatakan bahwa tantangan keamanan digital tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.

"Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel," ujar Safriansyah saat penyerahan penghargaan. "Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan pemahaman lintas sektor dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, produktif, dan bertanggung jawab."

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, menyambut baik penghargaan tersebut dan menjadikannya motivasi untuk terus memperkuat perlindungan pengguna di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Penghargaan ini adalah bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan tepercaya," kata Vince.

Vince menjelaskan bahwa DANA menerapkan mekanisme pemantauan transaksi berbasis risiko dan teknologi canggih untuk mendeteksi penyalahgunaan layanan, khususnya yang terkait dengan judi online. Jika terdeteksi indikasi yang memenuhi parameter risiko, DANA akan melakukan analisis internal, eskalasi, dan mengambil langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk pembatasan layanan atau penundaan transaksi sesuai ketentuan hukum.