INFOTREN.ID - Anggota Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selly Andriany Gantina, menyuarakan keprihatinannya mengenai sebuah karya musik. Sorotan tajam ini diarahkan pada lagu yang berjudul 'Lalaki Langit' karena dianggap memiliki muatan lirik yang tidak pantas.

Kritik tersebut berpusat pada dugaan bahwa isi dari lagu 'Lalaki Langit' tersebut mengandung unsur pelecehan atau merendahkan kaum perempuan. Isu ini menjadi perhatian serius bagi perwakilan rakyat di lembaga legislatif.

Perlu diketahui bahwa lagu yang menjadi perbincangan ini adalah ciptaan dari Saepul Bahri Binzein. Menariknya, Saepul Bahri Binzein saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Namun, perlu ditekankan bahwa lagu tersebut diciptakan oleh Bupati Purwakarta jauh sebelum ia mengemban jabatan publik tersebut. Hal ini menjadi latar belakang penting dalam konteks kritik yang dilontarkan.

Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa lirik lagu tersebut tidak bisa dilihat semata-mata sebagai humor atau candaan ringan yang bisa ditoleransi. Penilaian ini menunjukkan keseriusan dalam menyikapi konten yang beredar di masyarakat.

Pernyataan resmi mengenai kegelisahan ini disampaikan langsung oleh Selly kepada awak media. Momen penyampaian kritik ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026.

"Karya tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai humor atau candaan ringan," tegas Selly Andriany Gantina saat menyampaikan pandangannya kepada para wartawan.

Pernyataan publik dari perwakilan legislatif ini menggarisbawahi adanya kekhawatiran mendalam terhadap konten yang beredar, terutama jika melibatkan figur publik. Hal ini menunjukkan respons cepat DPR terhadap isu sensitif di ranah budaya populer.

Dilansir dari HOTNEWS.ID, pandangan Fraksi PDIP ini menjadi penanda penting bahwa isu pelecehan, meskipun dalam bentuk karya seni, tetap menjadi prioritas pengawasan DPR.