JAKARTA, Infotren.id - Kasus peredaran narkotika yang menyasar ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali memasuki babak baru setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Pasangan suami istri (pasutri) Tigran Denre Sonda dan Donna Fabiola kini resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Penyerahan tahap II ini dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung pada siang tadi pukul 12.00 Wita. Selain pasutri tersebut, dua tersangka lainnya yakni Emir Aulija dan Mifrat Salim Baraba juga turut dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Empat tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, baru-baru ini, dilansir detikcom. Ia menambahkan bahwa total sudah enam tersangka yang dilimpahkan, sementara sisanya dijadwalkan menyusul pada Jumat mendatang.
Tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen juga menyerahkan berbagai barang bukti krusial. Bukti tersebut meliputi amplop berisi kokain dan MDMA, uang tunai puluhan juta rupiah, serta sejumlah alat komunikasi milik para tersangka.
Sebelum pelimpahan hari ini, dua tersangka lainnya yakni Gusliadi dan Ardi Alfayat telah lebih dahulu diserahkan pada Selasa, 7 April 2026. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti tambahan berupa sabu, ekstasi, hingga cairan narkotika jenis Happy Water.
Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil operasi besar-besaran yang digelar Bareskrim Polri menjelang perhelatan DWP Bali pada Desember 2025 lalu. Brigjen Eko menjelaskan bahwa seluruh penindakan dilakukan sebelum acara dimulai untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di lokasi acara.
"Rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP," ungkap Eko dalam konferensi pers. Operasi yang berlangsung di Jakarta dan Bali ini berhasil mengamankan total 17 orang tersangka yang diduga kuat terlibat.
Sebanyak 17 tersangka tersebut diketahui berasal dari enam sindikat narkoba yang berbeda dengan target pasar yang sama. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tersangka lainnya yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).