INFOTREN.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan telah menyampaikan pandangan mengejutkan kepada para penasihatnya mengenai kelanjutan konflik dengan Iran. Keputusan ini menandakan adanya pergeseran prioritas dalam kebijakan luar negeri Washington.
Secara spesifik, Trump menyatakan kesediaan untuk mengakhiri segala bentuk operasi militer terhadap Iran. Keputusan ini muncul meskipun kondisi di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis dunia, masih berada dalam status penutupan parsial.
Langkah ini menyiratkan bahwa prioritas utama Gedung Putih saat ini bukanlah pembukaan total jalur perairan tersebut. Trump dinilai bersedia menunda upaya pemulihan operasi di Selat Hormuz untuk sementara waktu.
I Nyoman Parta Dorong RUU Perampasan Aset: Negara Bisa Rampas Tanpa Vonis, Aman atau Berbahaya?
Informasi mengenai kesiapan Trump ini pertama kali diangkat oleh media terkemuka Wall Street Journal (WSJ) pada hari Senin (30/3) waktu setempat. Sumber informasi tersebut berasal dari pejabat tinggi dalam pemerintahan Trump sendiri.
Berita ini kemudian menjadi sorotan internasional dan dilansir oleh The Times of Israel pada Selasa (31/3/2026), memperkuat validitas informasi yang beredar di kalangan media.
Menurut kesimpulan yang dicapai oleh Trump dan tim penasihatnya, upaya paksa pembukaan kembali Selat Hormuz dipandang terlalu memakan waktu. Mereka menyadari bahwa operasi pemulihan jalur tersebut akan bersifat rumit dan berlarut-larut.
"Operasi untuk membuka kembali Selat Hormuz akan memakan waktu terlalu lama," demikian kesimpulan yang dirangkum dari para pejabat pemerintahan Trump, dilansir dari Wall Street Journal (WSJ).
Lebih lanjut, adanya operasi pembukaan kembali jalur pelayaran tersebut diperkirakan akan memperpanjang durasi konflik secara keseluruhan. Hal ini bertentangan dengan target waktu awal yang pernah ditetapkan oleh Presiden Trump sebelumnya.
"Operasi itu diperkirakan akan memperpanjang durasi perang, melebihi jangka waktu 4-6 minggu yang telah ditetapkan Trump sebelumnya," ujar pejabat pemerintahan Trump, seperti dikutip oleh Wall Street Journal (WSJ).