INFOTREN.ID - Tragedi menyelimuti dunia pendakian setelah seorang wisatawan asal Kabupaten Sukabumi dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Kamis, 14 Mei, yang kemudian menyita perhatian berbagai pihak.

Peristiwa duka ini dialami oleh Endang Subarna, pria berusia 48 tahun yang merupakan warga Kampung Cagar Alam, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Meninggalnya Endang terjadi secara mendadak saat ia tengah berada di jalur pendakian yang cukup menantang.

Lokasi spesifik di mana korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri berada di kawasan Bukit Penyesalan. Kawasan ini dikenal sebagai area yang berada di antara Pos 2 menuju Pos 3 pada jalur pendakian yang populer melalui pintu masuk Sembalun.

Dilansir dari Detik Travel, kronologi awal mengindikasikan bahwa musibah ini dipicu oleh kondisi fisik korban yang diduga memaksakan diri. Kondisi fisik yang dipaksakan di jalur terjal Rinjani diduga menjadi pemicu serangan jantung mendadak yang merenggut nyawanya.

Ketua RW 03 Desa Sekarwangi, Rahmat Nugraha, memberikan keterangan mengenai riwayat kesehatan korban sebelum mendaki. "Adapun emang pada dasarnya mempunyai riwayat sesak napas gitu," ujar Rahmat Nugraha.

Rahmat Nugraha melanjutkan penjelasan mengenai dugaan penyebab utama meninggalnya Endang Subarna di ketinggian. "Mungkin dikarenakan dia memaksakan diri untuk mendaki, akhirnya terjadilah musibah hilangnya nyawa," kata Rahmat Nugraha.

Setelah insiden tersebut, petugas gabungan dari tim SAR segera melakukan upaya evakuasi terhadap jenazah korban dari kawasan Gunung Rinjani. Proses evakuasi berjalan dan jenazah kemudian diterbangkan kembali menuju Provinsi Jawa Barat.

Jenazah almarhum Endang Subarna tiba di bandara pada hari Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah tiba, pihak keluarga segera menjemput jasad menggunakan ambulans pada pukul 13.15 WIB untuk dibawa menuju lokasi peristirahatan terakhir.

Keputusan pemakaman dialihkan ke daerah Cisarua, Cibodas, Kecamatan Nagrak, ternyata didasarkan pada permintaan terakhir sang almarhum. Rahmat Nugraha mengonfirmasi hal ini berdasarkan permintaan yang disampaikan oleh istri korban.