INFOTREN.ID - Dunia seni internasional kembali geger. Dua orang baru resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian permata spektakuler di Museum Louvre, Paris.
Nilainya mencapai 102 juta dolar AS atau sekitar Rp1,6 triliun menjadikannya salah satu pencurian seni terbesar abad ini.
Dilansir dari Reuters (1 November 2025), kejaksaan Paris menyebut, “Seorang wanita dan seorang pria telah didakwa dalam penyelidikan pencurian permata senilai 102 juta dolar dari Museum Louvre.”
Identitas Tersangka: Dari Pinggiran Kota ke Balik Jeruji
Pria berusia 37 tahun yang sudah dikenal polisi karena kasus pencurian sebelumnya, kini didakwa atas tuduhan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal.
Sementara itu, wanita berusia 38 tahun menghadapi dakwaan serupa karena membantu dan bersekongkol dalam kejahatan tersebut.
Keduanya menolak tuduhan keterlibatan mereka. Jaksa menyatakan, “Keduanya menyangkal terlibat dalam pencurian tersebut.” Namun, penyidik yakin, ada jaringan besar di balik aksi yang begitu rapi ini.
Kejaksaan menambahkan, tiga orang lain yang ditangkap bersama kedua tersangka dibebaskan tanpa dakwaan, namun penyelidikan masih terus berjalan.
Media Prancis melaporkan, wanita itu berasal dari La Courneuve, kawasan pinggiran utara Paris yang dikenal keras dan padat.


