DENPASAR, Bali — Sebuah kamera pengawas lalu lintas di Denpasar merekam pemandangan yang jarang terjadi pada Hari Raya Nyepi: sejumlah individu terlihat berjalan di jalan umum saat seluruh aktivitas luar ruang seharusnya berhenti total.
Rekaman tersebut diambil sekitar pukul 17.19 WITA di Simpang Pesanggaran, kawasan Pedungan, Denpasar Selatan. Dalam gambar yang terekam, terlihat beberapa orang bergerak di tengah jalan yang seharusnya lengang—sebuah pelanggaran terhadap prinsip utama Nyepi yang mewajibkan seluruh aktivitas di luar rumah dihentikan selama 24 jam.
Seorang pejabat Dinas Perhubungan Bali membenarkan keaslian rekaman tersebut. Ia menjelaskan bahwa gambar diambil secara otomatis oleh kamera Area Traffic Control System (ATCS).
“Rekaman ini diambil otomatis karena petugas ruang kontrol ATCS tidak bertugas selama Nyepi, sehingga tidak ada yang dapat langsung berkoordinasi dengan desa adat setempat,” ujarnya.
Insiden Terpisah di Hari yang Sama
Pelanggaran di Denpasar ini terjadi pada hari yang sama dengan insiden lain yang melibatkan seorang wisatawan asing.
Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial Karl Adolf Amrhein (57) diamankan oleh pecalang di wilayah Sukawati, Gianyar, setelah terlihat berjalan di jalan utama sekitar pukul 07.15 WITA. Ia mengaku sedang mencari penginapan baru setelah masa menginapnya berakhir.
Kejadian tersebut menyoroti tantangan praktis yang masih dihadapi sebagian wisatawan dalam memahami atau mempersiapkan diri menghadapi penutupan total aktivitas selama Nyepi.

Antara Penegakan dan Edukasi
Menanggapi kejadian ini, pihak Dinas Perhubungan menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan edukasi dibandingkan tindakan represif.

