INFOTREN.ID - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) mengungkap adanya peningkatan drastis jumlah anak yang terpapar paham radikal akibat perekrutan daring. Densus mencatat hanya 17 anak teridentifikasi terpapar antara tahun 2011.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut lonjakan ini mengindikasikan proses rekrutmen yang sangat masif. “Namun pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, kurang lebih ada 110 yang saat ini sedang teridentifikasi. Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).
Mayndra menjelaskan bahwa seluruh proses perekrutan berlangsung secara online, di mana korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sekitar 110 anak yang terekrut ini berusia 10–18 tahun dan berasal dari 23 provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Propaganda awal disebarkan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan bahkan game online. “Platform umum ini akan menyebarkan dulu visi-visi utopia yang mungkin bagi anak-anak bisa mewadahi fantasi mereka sehingga mereka tertarik,” ucapnya mengenai modus operandi pelaku.
Anak-anak yang dianggap potensial kemudian diarahkan untuk mengikuti grup yang lebih tertutup dan privat. Di sinilah proses-proses indoktrinasi secara intensif berlangsung dan membentuk pemahaman radikal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial. “Kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial, di antaranya bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian identitas diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama,” ujarnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Polri telah merespons dengan menangkap lima tersangka dewasa yang diduga berperan sebagai perekrut dan mengendalikan komunikasi kelompok melalui media sosial. “Di grup media sosial tersebut lima orang dewasa telah ditangkap,” ujar Trunoyudo, memastikan proses hukum terus berjalan.
Kelima tersangka ini diduga merekrut serta mempengaruhi anak-anak untuk bergabung dengan jaringan terorisme dan mendorong aksi teror. Anak-anak yang teridentifikasi sebagai korban saat ini ditangani bersama Kementerian PPPA, KPAI, Kemensos, dan lembaga terkait untuk proses rehabilitasi.


