INFOTREN.ID - Isu mengenai daya beli masyarakat yang tergerus oleh laju inflasi kini menjadi sorotan serius di tingkat legislatif. Berbagai tantangan ekonomi memaksa pemerintah untuk mengevaluasi kembali efektivitas program perlindungan sosial yang ada.

Dalam konteks ini, penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga yang rentan. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, secara khusus menyuarakan pandangannya mengenai hal krusial ini. Beliau menyoroti bagaimana dampak inflasi secara langsung mengikis nilai riil dari setiap bantuan yang diberikan.

Tuntutan utama yang disuarakan oleh Selly adalah perlunya penguatan substansial terhadap fungsi Kementerian Sosial (Kemensos). Penguatan ini harus mencakup aspek pendataan, distribusi, hingga mekanisme pengawasan penyaluran bansos.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat fungsi Kementerian Sosial dalam menghadapi tantangan penyaluran bansos di tengah tekanan inflasi saat ini," ujar Selly Andriany Gantina, menegaskan urgensi tindakan cepat.

Hal ini penting mengingat jika penyaluran tidak optimal, masyarakat yang paling terdampak inflasi justru akan semakin terpuruk dalam kesulitan ekonomi sehari-hari. Efisiensi dan transparansi menjadi kunci utama dalam menyukseskan program bantuan ini.

Fokus pada penguatan Kemensos diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi makro yang fluktuatif. Dengan demikian, jaring pengaman sosial dapat berfungsi secara maksimal sebagai peredam gejolak harga.

Apabila mekanisme penyaluran diperkuat, kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial juga akan meningkat secara signifikan. Ini adalah momentum untuk membuktikan komitmen negara terhadap warga kurang mampu.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Nasional.sindonews. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.