Infotren Sumut, Medan - Anggaran biaya makan dan minum kegiatan rapat di Kecamatan Medan Tuntungan tahun anggaran 2024 tembus 1.4 Miliyar.
Temuan itu bersumber dari laporan Lembaga Suwadaya Masyarakat Kota Medan pada Kejari Medan bernomor : 035/Lap/DPD-ICC/2025/ Tertanggal 11 Maret 2025.
Atas temuan itu Kejari Medan melalui Kasi Pidsus M Ali Rizza mengatakan bahwa temuan tersebut sudah diserahkan ke pihak Intel Kejari Medan.
"Perihal tersebut sudah diserahkan ke pihak Intel bang," jawabnya.
Secara terpisah Camat Medan Tuntungan Berani Peranginangin yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/10/2025) terkait temuan itu mengatakan bahwa pihaknya belum menerima panggilan dari pihak terkait.
"Belum menerima panggilan atau pemeriksaan dari pihak Kejari Medan terkait laporan tersebut," ucapnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
"Kami sudah di periksa pihak Inspektorat bahkan sudah ada terpampang di kantor tentang penggunaan makanan minum tersebut," tuturnya. (Cut)


