INFOTREN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berhasil mencatatkan kinerja positif dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah. Capaian ini terfokus pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunjukkan hasil signifikan.

Realisasi penerimaan PBB yang berhasil dihimpun oleh kas daerah Cianjur hingga triwulan kedua tahun 2026 ini mencapai angka substansial, yaitu sebesar Rp13,9 miliar. Angka ini terhitung cukup menjanjikan untuk kas daerah Cianjur.

Pencapaian gemilang ini secara langsung merefleksikan keberhasilan strategi yang telah diterapkan oleh instansi teknis terkait, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur. Strategi ini dirancang khusus untuk mendongkrak optimalisasi penerimaan pajak properti.

Data penerimaan PBB ini tercatat secara resmi hingga pertengahan bulan Mei 2026. Hal ini mengindikasikan adanya momentum positif yang kuat dalam upaya pemerintah daerah mengamankan sumber-sumber pendapatan non-pajak.

Keberhasilan ini merupakan indikasi keberhasilan strategi yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dalam mengelola pajak properti, menurut analisis awal. Fokus pada efisiensi penagihan menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Realisasi penerimaan PBB ini terhitung cukup menjanjikan bagi kas daerah Cianjur, terutama mengingat data tersebut tercatat hingga pertengahan bulan Mei 2026. Ini menunjukkan bahwa proses administrasi dan penagihan berjalan sesuai rencana.

Momentum positif ini sangat krusial karena dapat mendukung kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur. Peningkatan PAD melalui PBB menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan fiskal daerah.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, capaian tersebut menegaskan bahwa langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Bapenda dalam administrasi pajak properti membuahkan hasil nyata. Hal ini menjadi tolok ukur kinerja instansi tersebut selama periode tersebut.

"Pencapaian ini merupakan indikasi keberhasilan strategi yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dalam mengelola pajak properti," demikian disebutkan dalam analisis terkait capaian tersebut.