Dugaan keterlibatan oknum perwira menengah kepolisian dalam jaringan gelap narkotika kembali mencuat ke permukaan publik. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini tengah menjadi sorotan tajam akibat tuduhan serius yang menimpanya. Ia disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan aliran dana ilegal dari seorang bandar narkoba ternama di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, AKBP Didik diduga kuat menerima sejumlah uang keamanan dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Praktik haram ini disinyalir dilakukan untuk memuluskan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Bima Kota selama masa jabatannya. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kebenaran dari laporan yang mencoreng citra kepolisian tersebut.
Kasus ini bermula ketika nama AKBP Didik Putra Kuncoro muncul dalam pusaran penyelidikan aktivitas kriminal yang melibatkan Koko Erwin. Sebagai pejabat utama di Polres Bima Kota kala itu, ia seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di masyarakat. Namun, tudingan penerimaan suap ini justru menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang sangat sistematis.
Berbagai pihak kini mendesak agar tim Propam segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan gratifikasi yang melibatkan perwira tersebut. Integritas institusi Polri kini dipertaruhkan jika oknum pejabat terbukti bermain mata dengan para pelaku kejahatan narkotika. Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci utama untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dampak dari mencuatnya dugaan ini sangat signifikan terhadap moralitas seluruh personel di jajaran Polres Bima Kota. Isu uang keamanan dari bandar narkoba seringkali menjadi penghambat utama dalam upaya pembersihan jaringan narkotika di tanah air. Jika terbukti benar, sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat hingga pidana penjara dipastikan menanti sang perwira.
Saat ini, publik tengah menunggu pernyataan resmi dari pihak Polda NTB maupun Mabes Polri terkait status hukum terbaru AKBP Didik Putra Kuncoro. Investigasi internal diharapkan dapat segera mengungkap seberapa jauh keterlibatan sang mantan Kapolres dalam melindungi bisnis haram milik Koko Erwin. Pengumpulan bukti-bukti kuat dan keterangan saksi kunci menjadi prioritas utama tim penyidik saat ini.
Skandal ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran kepolisian untuk tetap menjaga marwah dan profesionalisme dalam bertugas. Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu kini sedang diuji lewat penyelesaian kasus yang memalukan ini. Masyarakat sangat berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya demi menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari pengaruh narkotika.
Sumber: Mediaindonesia

