TANGSEL, Infotren.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap lari liar yang meresahkan di Jalan Nangka, Ciputat, Tangerang Selatan. Tindakan tegas ini dilakukan pada Jumat dini hari setelah petugas menemukan sekelompok remaja menutup akses jalan umum.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 13 remaja yang diduga terlibat langsung dalam aksi ilegal tersebut. Petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh salah satu oknum di lokasi kejadian.
Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas. "Tim melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Jalan Nangka," ujar Wahyu kepada wartawan.
Kegiatan patroli ini diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Direktorat Samapta guna memperkuat kehadiran polisi di titik-titik rawan. Personel yang dikerahkan mencakup Unit K-9 hingga Polwan untuk memastikan pengamanan berjalan komprehensif dan kondusif.
Petugas mendapati kerumunan remaja tersebut sekitar pukul 02.07 WIB saat mereka sedang bersiap memulai balapan. Para remaja tersebut sempat memblokade jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lain yang melintas di kawasan Ciputat.
Seluruh remaja yang terjaring kemudian digelandang ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selain senjata tajam, polisi turut mengamankan sejumlah telepon genggam serta beberapa unit kendaraan roda dua.
Wahyu menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi akan terus digencarkan guna mengantisipasi aksi balap liar maupun potensi tawuran antar-kelompok. "Setiap temuan di lapangan kami tindak sesuai prosedur," tambahnya saat menjelaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

