Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Budiman Bayu Prasojo (BBP) terkait dugaan suap impor barang tiruan atau KW. Langkah hukum tegas ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menjerat yang bersangkutan. Penahanan ini menambah daftar panjang oknum pejabat yang terseret dalam pusaran korupsi di lingkungan kementerian.

Budiman menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mempermudah masuknya barang-barang ilegal ke pasar domestik melalui jalur tertentu. Statusnya kini resmi menjadi tersangka ketujuh dalam rangkaian kasus besar yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap enam tersangka sebelumnya yang sudah lebih dulu diringkus oleh petugas. Praktik lancung ini melibatkan jaringan importir nakal yang berupaya menghindari pajak serta aturan ketat mengenai barang impor. Penangkapan BBP menunjukkan bahwa skema suap ini diduga telah berjalan secara sistematis di dalam birokrasi perpajakan.

Pihak KPK menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut agar tidak ada hambatan teknis. Penyidik mengkhawatirkan adanya upaya penghilangan barang bukti atau koordinasi antar pelaku jika tersangka tidak segera diamankan. Lembaga ini berkomitmen untuk terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang mungkin masih bersembunyi.

Dampak dari praktik korupsi ini dinilai sangat merugikan industri lokal serta menggerus penerimaan negara dari sektor cukai. Barang-barang KW yang masuk tanpa prosedur resmi merusak tatanan pasar dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, integritas institusi Bea Cukai kembali dipertanyakan akibat perilaku oknum pejabatnya yang tidak menjalankan amanah.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi-saksi terkait di berbagai lokasi. BBP akan menjalani masa penahanan pertama selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Publik sangat berharap kasus ini menjadi pintu masuk utama untuk membongkar mafia impor yang selama ini beroperasi.

Komitmen pemerintah dalam memberantas pungli dan suap di pintu masuk barang negara kini sedang diuji secara nyata. Kasus Budiman Bayu Prasojo diharapkan mampu memberikan efek jera bagi aparatur sipil negara lainnya agar tidak berani bermain api. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi nasional.

Sumber: Mediaindonesia

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/864989/kpk-tahan-tersangka-ketujuh-kasus-suap-impor-barang-kw-budiman-bayu-prasojo