INFOTREN.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran menteri koordinator (menko) untuk segera merumuskan langkah konkret dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang kini melanda kancah global.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintahan baru ini adalah meniru kebijakan efisiensi yang telah diterapkan oleh Pakistan. Opsi tersebut mencakup kemungkinan pemotongan gaji bagi anggota kabinet serta para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Selain pemotongan gaji, pemerintah juga mengkaji penghentian sementara belanja barang-barang yang dianggap non-prioritas. Ini termasuk pos anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru dan pembelian perabotan kantor yang tidak mendesak.

Prabowo Subianto menunjukkan optimisme bahwa Indonesia mampu mereplikasi keberhasilan efisiensi serupa. Ia mengingatkan kembali capaian pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 melalui penghematan signifikan pada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) berkat sistem kerja yang lebih fleksibel.

"Ini saya minta dibicarakan nanti ya, mungkin oleh Menko-Menko nanti, berapa hari ini kita lihat, kita pikirkan, dulu kita atasi COVID berhasil kita dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar," kata beliau dikutip IDN Times, Senin (16/3/2026).

Dilansir dari IDN Times, dilakukan kalkulasi potensi penghematan bulanan jika gaji pokok kedua lembaga tersebut dipangkas antara 25 persen hingga 35 persen. Simulasi ini didasarkan pada struktur gaji pokok yang berlaku saat ini.

Dengan komposisi Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 menteri dan 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, total alokasi APBN untuk gaji pokok kedua lembaga ini mencapai Rp2.677.920.000 setiap bulannya. Simulasi ini tidak memasukkan gaji wakil menteri karena payung hukum resminya belum ditemukan.

Pada skema pemotongan 25 persen, setiap menteri akan mengalami potongan gaji pokok sebesar Rp1.260.000, sementara Anggota DPR dipotong Rp1.050.000. Total penghematan dari 48 menteri mencapai Rp60.480.000, dan dari 580 Anggota DPR mencapai Rp609.000.000, menghasilkan akumulasi hemat bulanan sebesar Rp669.480.000.

Jika persentase pemotongan ditingkatkan menjadi 30 persen, nominal potongan bagi menteri menjadi Rp1.512.000 dan Anggota DPR sebesar Rp1.260.000. Akumulasi penghematan bulanan dalam skenario ini melonjak menjadi Rp803.376.000.