Infotren Sumut, Deli Serdang — Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara melakukan sidak ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, yaitu Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas, Jumat (25/07/25).

Sidak ini bertujuan mengawasi ketersediaan stok, stabilitas harga, serta memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai ketentuan.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Edryan Wiguna, S.I.K., M.H., Kasubdit I/Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut, didampingi tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta KPPU Kanwil I Sumut.

Kilang Bintang Jaya memproduksi beras medium dan premium dengan harga Rp135.500–Rp152.000 per 10 kg. Stok beras ±6 ton, gabah ±5 ton.

Kilang Horas memproduksi beras kemasan 5–30 kg, dengan harga Rp75.000–Rp410.000. Stok beras dan gabah masing-masing ±8 ton.

iklan sidebar-1

Harga pembelian gabah berkisar Rp8.200–Rp8.300/kg.

“Kami telah mengambil sampel beras dari produsen untuk diuji di laboratorium. Beberapa pihak juga sudah kami mintai keterangan. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka begitu pemeriksaan selesai," ucap AKBP Edryan Wiguna, S.I.K., M.H.
Kasubdit I Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kepala KPPU Kanwil I Sumut, Ridho Pamungkas, S.IP., M.H. mencermati dugaan praktik beras oplosan, yakni beras medium dikemas dan dijual seolah-olah premium. "Dari pengamatan kami, masih ditemukan kemasan tanpa label mutu, tanggal produksi, dan alamat produsen. Kami juga mengecek berat isi kemasan, yang meskipun masih dalam toleransi, perlu tetap diawasi. Selain itu, kami imbau masyarakat tidak panik karena pasokan akan kembali normal saat panen raya pertengahan Agustus," ucapnya.

Kabid Pengembangan Dalam Negeri & Tertib Niaga Disperindag Sumut, Charles Situmorang, S.IP., M.Si. juga memberikan arahan agar produsen melengkapi informasi wajib di kemasan.