INFOTREN.ID - Situasi rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu kian memanas menyusul kabar perceraian yang kini menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, Sarwendah dilaporkan mengambil langkah serius dengan mengunjungi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Kunjungan ini terjadi seiring mencuatnya isu sensitif yang berkaitan dengan hak asuh dan mekanisme pengasuhan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu. Langkah ini menandakan bahwa perselisihan mereka telah memasuki ranah yang memerlukan intervensi perlindungan hukum.

Secara spesifik, Sarwendah terlihat tiba di kantor Komnas Perempuan pada hari Selasa, tepatnya tanggal 23 Juni 2026. Kedatangan tersebut tidak dilakukan sendirian, melainkan ia didampingi langsung oleh kuasa hukum pribadinya.

Kuasa hukum yang mendampingi Sarwendah dalam kunjungan tersebut adalah Chris Sam Siwu. Kehadiran pengacara menunjukkan bahwa agenda pertemuan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan terstruktur.

Meskipun Sarwendah sendiri memilih untuk menjaga privasi dan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media, ia segera bergegas menuju mobilnya setelah proses konsultasi selesai. Sikap ini menunjukkan fokusnya pada penyelesaian masalah internal.

Namun, perwakilan hukumnya, Chris Sam Siwu, mengambil alih komunikasi dengan media massa setelah kunjungan tersebut. Ia memberikan keterangan pers untuk menjelaskan latar belakang dan tujuan dari kedatangan kliennya ke lembaga tersebut.

"Langkah hukum ini diambil mengingat adanya isu sensitif yang melibatkan anak-anak di tengah proses perpisahan rumah tangga," demikian disampaikan oleh perwakilan hukum Sarwendah. Pernyataan ini menggarisbawahi fokus utama kunjungan adalah perlindungan anak.

Lebih lanjut, kuasa hukum menegaskan bahwa sebagai seorang ibu, Sarwendah merasa memiliki kewajiban untuk mencari wadah resmi. Ia mencari perlindungan dan arahan hukum yang paling sesuai bagi masa depan anak-anak mereka.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, kunjungan ini menjadi penanda bahwa dinamika perceraian antara kedua figur publik tersebut kini melibatkan dimensi perlindungan anak yang memerlukan panduan dari institusi terkait.