INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin tinggal terbatas bagi Warga Negara Asing (WNA). Fokus penegakan hukum terbaru ini secara signifikan diperluas ke ranah praktik pengurusan dokumen keimigrasian yang beroperasi di wilayah Bali.

Kasus yang sedang menjadi sorotan utama ini diketahui menjerat nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Langkah penggeledahan yang dilakukan menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang relevan.

Pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026, tim penyidik KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di sebuah kantor biro jasa yang berlokasi di Bali. Lokasi ini dipilih karena diduga memainkan peran sentral dalam memfasilitasi proses pengurusan berbagai dokumen keimigrasian bagi para pemohon yang bersangkutan.

Dilansir dari HOTNEWS.ID, KPK melanjutkan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penerbitan izin tinggal terbatas bagi WNA. Fokus terbaru dari upaya penegakan hukum ini mengarah pada praktik pengurusan dokumen keimigrasian di wilayah Bali.

"Kasus yang sedang diselidiki ini secara spesifik menjerat nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai salah satu pihak yang terkait dalam perkara tersebut," demikian disampaikan dalam analisis perkembangan kasus tersebut.

Langkah penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian integral dari proses investigasi mendalam. Hal ini mengindikasikan upaya serius lembaga antirasuah untuk mengumpulkan bukti-bukti konkret yang dapat memperkuat konstruksi perkara.

"Pada Selasa (23/6/2026), tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di sebuah kantor biro jasa yang beroperasi di Bali," sebagaimana dikonfirmasi mengenai waktu dan lokasi operasi penindakan tersebut.

Kantor biro jasa yang digeledah tersebut diduga memiliki koneksi langsung dengan alur pengurusan dokumen keimigrasian ilegal. Lokasi ini diyakini menjadi titik krusial dalam memfasilitasi layanan pengurusan dokumen bagi para pemohon WNA.

"Lokasi ini dipilih karena diduga memiliki peran sentral dalam fasilitasi pengurusan berbagai dokumen keimigrasian bagi para pemohon," menurut keterangan yang mengindikasikan peran strategis biro jasa tersebut dalam jaringan dugaan korupsi ini.