Gelombang mutasi besar kembali terjadi di internal Kepolisian Republik Indonesia dengan menyasar perwira menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat. AKBP Didik Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota kini resmi dilepas dari jabatan strategisnya tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi di tubuh Korps Bhayangkara.
Keputusan pencopotan jabatan ini telah dikonfirmasi melalui dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Markas Besar Polri di Jakarta. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP/2026, perwira tersebut kini harus meninggalkan posisinya di daerah. Ia secara resmi dipindahtugaskan untuk menempati posisi baru sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Surat keputusan yang membawa perubahan signifikan ini ditandatangani pada tanggal 27 Februari 2026 oleh pihak berwenang di Mabes Polri. Sebelum adanya keputusan ini, AKBP Didik Putra memiliki tanggung jawab penuh atas kondisi keamanan di wilayah hukum Kota Bima. Namun, terbitnya telegram tersebut memastikan bahwa masa kepemimpinannya di wilayah tersebut telah berakhir secara definitif.
Dokumen administratif tersebut secara spesifik mengatur tentang peralihan tugas sang mantan Kapolres ke posisi non-komando di pusat. Walaupun isi telegram tersebut berfokus pada mutasi personel, hal ini mencerminkan adanya pengawasan ketat terhadap kinerja para pejabat kepolisian di daerah. Keputusan ini diambil agar roda organisasi di Polres Bima Kota tetap berjalan sesuai dengan visi institusi.
Pemindahan seorang perwira ke bagian Yanma sering kali dianggap sebagai langkah administratif yang serius dalam hierarki kepolisian Indonesia. Dengan penempatan baru ini, AKBP Didik Putra tidak lagi memegang kendali operasional maupun kewenangan teritorial di lapangan. Dampaknya, jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat harus segera mempersiapkan masa transisi kepemimpinan di Bima.
Hingga penghujung Februari, proses serah terima jabatan dan penyelesaian administrasi mutasi ini terus dilakukan oleh biro terkait. Pihak Kepolisian RI senantiasa menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi setiap anggota yang mengemban amanah sebagai pimpinan. Kasus yang menimpa AKBP Didik Putra ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Kapolres merupakan jabatan yang sangat krusial.
Kini, fokus utama organisasi adalah memastikan pelayanan masyarakat di Bima Kota tetap berjalan optimal pasca pergantian pimpinan tersebut. AKBP Didik Putra diwajibkan segera melapor dan menjalankan tugas barunya di lingkungan Yanma sesuai instruksi yang tercantum dalam telegram. Masyarakat kini menantikan sosok baru yang akan mengisi posisi definitif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Sumber: Mediaindonesia

