INFOTREN.ID - Ruben Onsu telah mengambil sikap tegas untuk melanjutkan proses hukum terkait gugatan hak asuh anak. Keputusan ini diambil dengan membawa perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini menandai penolakan terhadap segala bentuk upaya mediasi yang dilakukan di luar jalur pengadilan resmi.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengkonfirmasi bahwa kliennya memilih menempuh jalur litigasi setelah berbagai upaya damai tidak membuahkan hasil.

"Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi secara kekeluargaan yang telah ditempuh sebelumnya tidak membuahkan hasil," jelas Minola Sebayang.

Menurut keterangan kuasa hukum, mediasi dalam lingkup keluarga sebenarnya sudah diupayakan. Namun, proses tersebut berakhir tanpa mencapai kesepakatan yang diinginkan.

"Sebayang mengungkapkan bahwa mediasi dalam lingkup keluarga sejatinya telah dilakukan, namun berakhir tanpa kesepakatan yang memuaskan," terang Minola Sebayang.

Kegagalan dalam mencapai titik temu melalui jalur kekeluargaan inilah yang menjadi pemicu utama bagi Ruben Onsu untuk melanjutkan proses hukumnya.

Keputusan ini menunjukkan keseriusan Ruben Onsu dalam memperjuangkan hak asuh anak melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, fokus utama dari gugatan yang diajukan adalah mengenai hak asuh anak.