Infotren Sumut, Binjai - Respon cepat Polsek Binjai Barat, Polres Binjai langsung melakukan pengecekan ke lokasi tempat perjudian yang beredar di media online.

Dalam pemberitaan di salah satu media online lokal tersebut menuliskan bahwa prakti judi dan sabung ayam bebas beroperasi di wilkum Polres Binjai.

"Adanya perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam milik Cabak, yang berlokasi di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi saat di konfirmasi wartawan Kamis (15/01).

Lebih lanjut kata Kasi Humas selain itu ada beberapa media online lagi yang memberitakan dengan judul yang berbeda.

"Polsek Binjai Barat diduga pelihara Judi Dadu Sabung Ayam milik Cabak yang berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat," ujar Kasi Humas.

iklan sidebar-1

"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, petugas tidak menemukan adanya permainan judi seperti sabung ayam dan judi kopyok sesuai dengan pemberitaan di media online tersebut," tutup AKP Junaidi