INFOTREN.ID — Sebuah video singkat yang merekam mobil berpelat RI 25 diduga menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak memantik gelombang pertanyaan di ruang publik. Bukan hanya soal etika berlalu lintas, tetapi juga tentang penggunaan simbol jabatan di ruang jalan yang semestinya setara bagi semua.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @62dailydose. Dalam video itu terlihat sebuah mobil Lexus putih mengambil posisi menyerong di depan kendaraan lain yang sedang mengantre masuk gerbang tol. Suara perekam terdengar mempertanyakan situasi di depan, disertai keluhan tentang kemacetan dan pelat nomor kendaraan tersebut.
Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menulis bahwa mobil berpelat RI 25 itu diduga milik pejabat negara. Narasi tersebut kemudian berkembang di kolom komentar, dengan sebagian warganet mengaitkan kendaraan itu dengan nama Fadli Zon, menyusul identitas pelat RI yang secara umum digunakan oleh pejabat tinggi negara.
Namun hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Fadli Zon terkait video yang beredar maupun dugaan penggunaan kendaraan tersebut.
Dari sisi kepolisian, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait untuk memastikan status kendaraan tersebut.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait, benar atau tidaknya kendaraan tersebut milik atau dikuasai instansi negara,” ujar Dhanar.
Di luar pernyataan itu, kepolisian belum menyampaikan penjelasan lanjutan mengenai identitas pengguna kendaraan maupun kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
Bagi publik Jakarta, peristiwa ini terasa dekat dengan pengalaman sehari-hari. Antrean di pintu tol, terutama pada jam padat, adalah situasi yang akrab dan kerap menguji kesabaran. Ketika sebuah kendaraan dengan pelat khusus terlihat memotong jalur, reaksi publik muncul hampir seketika—terutama di era media sosial, ketika rekaman video dapat menyebar dalam hitungan menit.
Pengamat transportasi menilai, kasus seperti ini berulang bukan semata karena persoalan teknis lalu lintas, tetapi karena masih adanya jarak persepsi antara simbol kekuasaan dan prinsip kesetaraan di ruang publik. Jalan raya, pada dasarnya, adalah ruang bersama yang menuntut disiplin kolektif.

