Infotren Sumut, Sergai - Praktik perjudian di Sumatra Utara belum juga bisa bersih secara menyeluruh dan terkesan masih ada saja pengusaha bisnis ilegal ini yang kebal hukum, Sabtu (31/05/25).
Hal ini terbukti dengan adanya pengaduan masyarakat yang resah dan telah di tayangkan pemberitaannya di media online.
Seperti di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. bisnis ilegal tersebut menjamur, tak tanggung-tanggung, mesin judi tembak ikan berserak di Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, di Wilkum Polres Serdang Bedagai.
Menurut informasi dari seorang warga lokasi judi tembak ikan tersebut berada di Jalan Pahlawan Nomor 6, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, dan di Desa Pematang Terang yang sempat tutup kini diduga kembali buka.
“Usaha mesin judi tembak ikan ini sudah sering beroperasi, tapi kami menduga belum pernah tersentuh aparat penegak hukum bang,” ucap salah seorang warga yang enggan menyebut namanya
Menurut pengakuan warga sekutar praktik judi tersebut sudah sangat meresahkan dan berdampak merusak warga sekitar.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Keberadaan mesin judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan, dan kami harap Kepolisian Serdang bedagai segera menindaknya,” pinta warga.


