Infotren.id - Transaksi Judi Online (Judol) mengalami kenaikan pesat pada tahun 2025. Hal itu dikatakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski mengalami kenaikan, namun PPATK mengakui kinerja pemerintah khususnya Kepolisian Republik Indonesia dalam menekan angka judol.
“Harus diakui kerja keras yahg sudah dilakukan oleh pemerintah melalui desk Judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas Judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya,” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada awak media, Minggu (26/4/2025).
Dalam keterangannya, PPAT mengungkapkan bahwa angka perputaran uang judi online sebesar Rp 1.200 triliun di tahun 2025 ini. Angka tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.
"Bahwa nilai Rp 1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024," ucapnya.
"Terjadi pergeseran pola transaksi dari bagaimana deposit ke dalam situs perjudian sampai bagaimana cara melarikan dana ke luar negeri. Kami punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait. Itu jumlah potensi hingga akhir tahun 2025," sambung Ivan.
Dalam modusnya, para bandar memanfaatkan crypto untuk memindahkan dana yang diraupnya. Salah satu aliran dana paling masif dilancarkan ke Singapura.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
"Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana," kata Ivan.
"Ya memang kemajuan fintech berdampak massivenya virtual currency dipergunakan sebagai alternative transaksi untuk menyembunyikan harta-harta illegal," sambungnya.
Terkait pengguna judol, Ivan mengatakan PPATK masih menunggu data pasti. "Data masih ditunggu sampai semester pertama tahun ini. Kecenderungan ada (kenaikan)," katanya.


