Infotren Sumut, Madina - Ada apa dengan Penyidik Polres Taput, benarkah apa yang dikeluhkan oleh masyarakat luar selama ini benar – benar terjadi Bahwa rumor yang beredar lambannya penganan untuk mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian khususnya Polres Taput - Polda Sumut.

Hal ini juga telah menimpa salah satu anak yang tergolong masih dibawah umur sebut saja 'Jelita' yang telah mengalami nasib tragis dan pilu.

'Jelita' anak berumur 4,5 tahun saat ia sedang dititipkan ke rumah Berinisial PT dan SS  di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara dikarenakan sang ibu sedang merawat Abangnya yang sedang sakit keras di Porsea.

Kisahnya sangat mengharukan ia diduga jadi korban pencabulan oleh seorang terduga pelaku berinisial SS (45) yang merupakan saudara Abang tiri dari PT (57) yang bertanggung jawab penuh untuk menjaga 'Jelita'.

Sebagai orang tua Terkait ini sang ibu korban Sarmina Simangunsong merasa tidak terima atas pelecehan seksual kepada anaknya dan berujung melaporkan ke Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2025/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 Januari 2025 yang silam.

iklan sidebar-1

Namun harapan sebagai orang tua untuk mendapatkan keadilan untuk anaknya tidak sesuai dengan harapan dan hampir putus asa dan kandas lantaran sudah sejak bulan Januari 2025 hingga saat ini korban menanti keadilan tidak kunjung ada kepastian, Dan hal ini membuat seolah-olah terduga pelaku kebal hukum.

Dalam keterangan sang ibu dengan didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum 'Dalihan Natolu Law Firm', saat dikonfirmasi oleh awak media, pada Senin (19/5) menyampaikan, “Sudah hampir 5 bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum, karena terduga pelaku saat ini belum juga ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka ia masih bebas menghirup udara segar,” terang Ibu  Sarmina kepada awak media yang bertugas di Mako Polda Sumut.

Lebih lanjut Tim Penasehat Hukum korban menerangkan, "Kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan Januari, 'Jelita' yang masih berusia 4,5 Tahun bertemu dengan terduga SS, dan Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba – tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat Jelita saat ditinggal PT dan ibunya." Kata Daniel Simangunsong, SH, MH.

“Jelita ketika itu ditinggal oleh PT bersama Abang tirinya SS saat Setelah pulang gereja, di hari Minggu sekitar pukul 14.00 - 14.30 Wib, dan disitulah ia diduga dipaksa untuk melayani nafsu birahi jahanam terduga pelaku SS. Sehingga saat PT kembali ke rumahnya, ia mendapati bahwa 'Jelita' sudah merintih dan menangis selama 1 jam dan langsung minta ketemu ibunya, lalu kemudian lagi langsung membawa korban ke Puskesmas Siborong-borong bersama dengan Saksi Jenni Manurung, dimana yang lebih kagetnya mereka mendengarkan dokter mengatakan bahwa anaknya telah dilecehkan,” tambah Daniel.