Infotren Sumut, Binjai - Polres Binjai berhasil mengamankan seorang warga diduga sebagai bandar judi togel jenis Hongkong di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Kapolsek Binjai AKP Siti Asiyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Sofian Dinata, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gunung Kerang, Dusun Pasar Melintang, Desa Tandem Hilir II, ada kegiatan praktik perjudian jenis togel Hongkong," jelas AKBP Mirzal Maulana.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan memaparkan kronologi penangkapan.

"Kanit Reskrim beserta Tim Cobra Reskrim bergerak ke TKP untuk memastikan informasi. sekira pukul 22.00 WIB, mereka mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian," jelas AKP Hizkia Siagiaan.

iklan sidebar-1

Tersangka yang diamankan berinisial DI, 30 tahun, warga Desa Tandem Hilir II. Ia saat ini belum bekerja. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merek Vivo Y91 warna ungu, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp122.000," rinci AKP Hizkia Siagiaan.

Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan rupiah.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.