INFOTREN.ID - Tiga orang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, aparat menyita total 3 kilogram sabu yang siap diedarkan.
Ketiga pelaku berinisial S (42 tahun), J (37), dan R (37). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni sekitar Aeon Mall BSD, Kabupaten Tangerang, dan Apartemen Sky House, Kota Tangerang Selatan.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di area lobi Aeon Mall BSD. Tim kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan sejak tanggal 8 Juli 2025.
“Dua pelaku pertama, yaitu S dan J, berhasil kami amankan pada 8 dan 9 Juli. Dari keduanya, kami temukan satu paket sabu,” jelas Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari TVRINews, Kamis (10/07/2025).
Pengembangan dari penangkapan itu mengarah pada tersangka ketiga, R, yang ditangkap di unit apartemennya pada 9 Juli 2025 pukul 11.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket sabu lainnya, masing-masing dengan berat lebih dari satu kilogram.
Seluruh tersangka kini masih menjalani proses pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mereka.(*)
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!


