INFOTREN.ID - Proses hukum terkait dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo, kini memasuki sorotan publik yang semakin tajam.
Penyelidikan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya menjadi sasaran kritik keras dari pihak pelapor atas perkembangan yang dianggap tidak kunjung menunjukkan hasil signifikan.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari kuasa hukum yang mendampingi pelapor, Roy Suryo, mengenai kecepatan penanganan kasus tersebut di institusi kepolisian.
Menurut kuasa hukum tersebut, laju investigasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini terasa sangat tidak proporsional dengan urgensi permasalahannya.
Kritik utama yang dilayangkan adalah mengenai durasi waktu yang telah terlewati tanpa adanya perkembangan berarti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Bapak Presiden Jokowi ini kami nilai sangat lamban," ujar kuasa hukum Roy Suryo, dilansir dari sumber berita terkait.
Pernyataan ini menggarisbawahi kekecewaan pihak Roy Suryo terhadap penanganan kasus yang sudah bergulir cukup lama di meja penyidik.
Kritik terhadap lambannya proses penyidikan ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan prioritas penanganan perkara di Polda Metro Jaya saat ini.
Pihak kuasa hukum berharap agar Polda Metro Jaya dapat segera meningkatkan intensitas dan kecepatan penanganan kasus tersebut demi kepastian hukum yang diinginkan.