INFOTREN.IDSejumlah program quick wins pemerintah pusat di bidang Pendidikan diapresiasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), termasuk kenaikan anggaran pendidikan di RAPBN 2026, berdasarkan pidato Presiden Prabowo dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 757,8 triliun. Naik 4,63% dibandingkan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp724,3 triliun

"Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2% untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," terang Satriwan Salim, Kornas P2G dalam keterangannya, 17 Agustus 2025.

P2G memberi lima poin analisis dan tanggapan mereka terkait hal ini.

1. Postur anggaran demikian dirasa kurang tepat sasaran. P2G terkejut dengan alokasi anggaran pendidikan yang hampir separuhnya untuk MBG. “Kami terkejut, 335 triliun atau hampir setengah anggaran pendidikan ternyata dipakai untuk program MBG. Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru harus dibenahi dan dibiayai pemerintah," kata Satriwan.

Jika memandang postur APBN 2025 sebenarnya alokasi untuk pendidikan dasar dan menengah tidak mendapatkan alokasi yang proporsional

iklan sidebar-1

"P2G menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Padahal persoalan utama pendidikan Indonesia, masih berkutat pada pendidikan dasar dan menengah termasuk jenjang PAUD," sambung Satriwan.

P2G menilai, pemerintah Prabowo-Gibran belum fokus terhadap pembenahan pendidikan dasar dan menengah termasuk PAUD. Buktinya saja Kemdikdasmen hanya mendapat alokasi 33,5 triliun atau sekitar 4,6% saja dari 20% APBN 2025 untuk pendidikan

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim foto:  https://p2g.or.id/

2. P2G berharap Pemerintah melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar kementerian pendidikan. Ada sekitar 23 kementerian lembaga yang juga mengambil alokasi 20% anggaran pendidikan. Seperti penyelenggaraan pendidikan ikatan dinas dan sekolah di bawah kementerian seperti Kemenkeu, Kemdagri, Kementan, Kemenhan, dan lainnya