INFOTREN.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan memanggil jajaran pimpinan PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia. Pemanggilan ini merupakan respons langsung terhadap laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh petugas penagihan utang terhadap seorang konsumen.
Insiden yang memicu perhatian OJK ini dilaporkan terjadi di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Dugaan pelecehan oleh debt collector ini menjadi sorotan utama dalam penanganan yang dilakukan oleh regulator industri keuangan.
Tujuan utama OJK memanggil manajemen Kredivo adalah untuk melakukan klarifikasi mendalam mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi. Mereka ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan tersebut.
Selain itu, OJK juga berupaya memahami hasil pendalaman awal yang telah dilakukan oleh pihak Kredivo. Informasi ini krusial untuk mengevaluasi respons perusahaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pertemuan antara OJK dan pimpinan Kredivo juga difokuskan pada langkah-langkah penanganan yang akan diambil oleh perusahaan. OJK ingin memastikan adanya tindakan korektif yang memadai terhadap insiden tersebut.
Lebih lanjut, OJK juga menanyakan mengenai strategi mitigasi yang akan diterapkan oleh Kredivo. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan menjaga kepercayaan konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, OJK berhasil mengkonfirmasi bahwa konsumen yang menjadi korban dugaan pelecehan memang tercatat sebagai pengguna aplikasi Kredivo. Hal ini memperkuat relevansi pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.
Objek pinjaman yang digunakan oleh konsumen yang bersangkutan adalah produk pinjaman tunai dari KrediFazz, yang terintegrasi dalam aplikasi Kredivo. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan erat antara kedua entitas tersebut dalam layanan yang diberikan.
"Tujuan utama pemanggilan tersebut adalah untuk mengklarifikasi secara mendalam mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi," ujar perwakilan OJK.