INFOTREN.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah memfokuskan upaya strategisnya untuk memperkuat kelembagaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Langkah ini diambil sebagai fondasi penting demi peningkatan kualitas pelayanan sertifikasi halal yang lebih baik.

Langkah penguatan ini mencakup berbagai aspek krusial yang saling terkait. Mulai dari pembenahan struktur kelembagaan, penyempurnaan tata kelola organisasi, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi memadai.

Hal ini bertujuan agar setiap LP3H dapat menjalankan seluruh tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung proses sertifikasi halal. Sehingga, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Hotnews. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.