INFOTREN.ID - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah pribadi yang beralamat di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Penggeledahan ini menyasar kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, yang diketahui bernama Noprisman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penindakan hukum yang tengah dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Proses penggeledahan di kediaman Noprisman dilaporkan berlangsung cukup lama, memakan waktu sekitar sembilan jam.
Aktivitas penggeledahan tersebut dimulai pada Sabtu, 25 Juli 2026, tepatnya pukul 21.00 WIB.
Selama proses penggeledahan, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
Barang bukti yang diamankan tersebut berupa koper dan kardus yang diduga kuat berisi dokumen atau alat bukti penting lainnya.
"KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman," demikian informasi yang dihimpun dari HOTNEWS.ID.
"Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penindakan hukum yang sedang kami jalankan," demikian keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait, berdasarkan HOTNEWS.ID.