JAKARTA, Infotren.id – Pengusaha kuliner Nabilah O’Brien menggelar konferensi pers untuk menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menjerat dirinya. Dalam pernyataannya, Nabilah mengaku menjadi korban setelah sejumlah produknya diambil tanpa pembayaran oleh dua orang yang ia sebut sebagai Bapak Z dan Ibu E.

Dalam konferensi pers, Nabilah mengungkapkan bahwa kedua pihak tersebut datang ke tempat usahanya dan mengambil 14 produk makanan dan minuman tanpa membayar. Ia juga menuding keduanya sempat bersikap kasar terhadap karyawan yang sedang bekerja.

“Di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun. Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya dan masuk ke area dapur,” kata Nabilah dalam pernyataannya kepada media.

Menurut Nabilah, tindakan tersebut sangat merugikan usahanya yang masih berskala kecil. Ia menegaskan bahwa para karyawan yang dimarahi saat kejadian tersebut merupakan pekerja yang sedang berjuang mencari nafkah.

Nabilah juga mengaku terkejut karena pihak yang disebut mengambil makanan tersebut justru melaporkannya balik ke pihak kepolisian. Bahkan, ia menyebut adanya tuntutan ganti rugi hingga Rp1 miliar selama proses perkara berlangsung.

“Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Kalian sendiri sudah mengakui mengambil makanan itu, tapi sekarang menuntut saya Rp1 miliar. Saya ini hanya pelaku usaha kecil yang berjuang menghidupi banyak orang,” ujarnya.

Ia menilai nilai tuntutan tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai produk yang diambil.

Dalam kesempatan itu, Nabilah juga menyinggung proses penyelidikan yang dilakukan penyidik di Bareskrim Polri. Ia mengaku merasa ada kejanggalan karena proses hukum berjalan sangat cepat. Menurutnya, rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut seharusnya bisa menjadi bukti yang jelas.

“Saya tahu proses ini berjalan sangat cepat dan terasa janggal. Rekaman CCTV itu ada dan CCTV tidak pernah berbohong,” katanya.