INFOTREN.ID - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menghadapi penundaan jadwal untuk melakukan pemungutan suara mengenai isu keselamatan maritim yang sangat sensitif. Agenda pemungutan suara ini berfokus pada pengamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz yang strategis.
Semula, pemungutan suara dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari ini, Jumat (3/4/2026), namun otoritas dewan memutuskan untuk menunda pelaksanaannya. Keputusan penundaan ini secara resmi menggeser jadwal voting menjadi hari esok, yaitu Sabtu (4/4).
Penundaan ini memberikan waktu tambahan bagi kelima belas anggota dewan untuk memfinalisasi posisi mereka menjelang pengambilan keputusan penting tersebut. Isu yang akan diputuskan berkaitan erat dengan stabilitas energi global.
Dilansir dari Aljazeera, Jumat (3/4/2026), resolusi yang akan divoting ini diajukan oleh Bahrain sebagai salah satu anggota dewan. Tujuan utama dari resolusi tersebut adalah untuk memberikan jaminan keamanan bagi kapal-kapal komersial yang melintasi area tersebut.
Selat Hormuz merupakan jalur air yang memiliki signifikansi geopolitik dan ekonomi yang luar biasa bagi dunia internasional. Jalur ini merupakan arteri utama bagi perdagangan energi dunia.
Data menunjukkan bahwa sekitar seperlima dari total pasokan minyak dan gas alam global biasanya melewati perairan sempit yang sangat vital ini. Oleh karena itu, keamanan di sana menjadi prioritas utama PBB.
Ke-15 anggota dewan keamanan akan menggunakan hak suara mereka untuk menentukan apakah usulan perlindungan pelayaran komersial di Selat Hormuz tersebut dapat disahkan menjadi resolusi resmi PBB.
"Ke-15 anggota dewan akan memberikan suara atas resolusi Bahrain yang bertujuan untuk melindungi pelayaran komersial di jalur air penting tersebut, yang biasanya membawa sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam global," demikian informasi yang diperoleh dari sumber berita internasional.
Penundaan ini mungkin mengindikasikan adanya lobi intensif atau negosiasi menit terakhir di antara anggota tetap maupun anggota tidak tetap DK PBB sebelum voting resmi dilaksanakan.